MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara terus melakukan pendalaman kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan terhadap Ken Admiral. <br /> <br />Menurut rencana, AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang kode etik pada Senin mendatang. <br /> <br />Total 23 saksi sudah diperiksa dengan tambahan saksi yang hari ini diperiksa 6 orang dari pihak pelaku. <br /> <br />Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin dianggap melakukan pembiaran atas penganiyaan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan. <br /> <br />Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka lain dalam kasus penganiayaan ini. <br /> <br />Selain kasus penganiayaan, Polda Sumatera Utara mengungkap fakta baru di balik temuan gudang BBM yang menyeret nama AKBP Achiruddin. <br /> <br />Polda Sumut telah menaikkan status kasus temuan gudang BBM ke tahap penyidikan dengan dugaan sebagai penerima gratifikasi. <br /> <br />Pasca-penggeledahan, gudang BBM di Jalan Guru Sinumba Medan tampak sepi dan sudah disegel. <br /> <br />Polda Sumut saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait dengan pemilik dan terduga pemberi gratifikasi dalam kasus ini. <br /> <br />AKBP Achiruddin diduga menerima gratifikasi atas keberadaan gudang itu. <br /> <br />Baca Juga Kasat Narkoba Polres Jaktim Tewas Tertabrak Kereta, Jenazah Diautopsi di RS Polri Kramat Jati di https://www.kompas.tv/article/402177/kasat-narkoba-polres-jaktim-tewas-tertabrak-kereta-jenazah-diautopsi-di-rs-polri-kramat-jati <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/402180/polisi-ada-dugaan-gratifikasi-dan-tppu-akbp-achiruddin
