KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara mengungkap fakta baru di balik temuan gudang BBM yang menyeret nama AKBP Achiruddin. <br /> <br />Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menaikkan status kasus temuan gudang BBM ke tahap penyidikan dengan dugaan sebagai penerima gratifikasi. <br /> <br />Ya, terkait dengan temuan gudang BBM di Jalan Guru Sinumba Medan, Polda Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan sejak Jumat (28/4) siang hingga pukul 21.30. <br /> <br />Pemeriksaan dilakukan di Gedung Ditkrimsus Polda Sumut. <br /> <br />AKBP Achiruddin diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keberadaan gudang itu. <br /> <br />Polda Sumut masih terus melakukan penyidikan terkait dengan pemilik dan terduga pemberi gratifikasi dalam kasus ini. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/402143/akbp-achiruddin-hasibuan-diduga-terlibat-gratifikasi-tppu-polda-sumut-ungkap-temuan-gudang-bbm
