BENGKULU, KOMPAS.TV - Satu persatu kamar hunian warga binaan di lapas Kelas II A Bengkulu diperiksa petugas gabungan Kemenkumham dan sipir Lapas. <br /> <br />Hasilnya, petugas masih mendapati sejumlah barang terlarang seperti benda tajam, korek api, hingga kabel listrik. Barang-barang tersebut kemudian langsung disita petugas untuk dimusnahkan. <br /> <br />Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine bagi narapidana di blok narkoba. Namun tidak ditemukan adanya napi yang terindikasi mengongsumsi narkoba. <br /> <br />Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan. <br /> <br />#bengkulu #lapas #wargabinaan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/402594/kamar-hunian-warga-binaan-digeledah