JAKARTA, KOMPAS.TV - 20 WNI kini disekap di Myanmar dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. <br /> <br />Mereka diiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar, namun nyatanya justru dipaksa menjadi penipu online atau scammer dan harus bekerja 18 jam setiap harinya. <br /> <br />Bersama Serikat Buruh Migran Indonesia, salah satu keluarga korban bercerita tentang kondisi anaknya di Myanmar, saat melaporkan terduga pelaku yang merekrut para pekerja ke Bareskrim Polri. <br /> <br />Kementerian Luar Negeri pun mengeluarkan nota diplomasi untuk menyelamatkan para WNI tersebut. <br /> <br />Namun terdapat kesulitan karena lokasi mereka berada di wilayah kelompok bersenjata. <br /> <br />Saat ini para WNI tersebut ditempatkan di beberapa ruangan yang berbeda, beberapa di antaranya menjadi korban tindak kekerasan. <br /> <br />Baca Juga Kedatangan 27 WNI dari Sudan Disambut Keluarga di Bandara Internasional Lombok di https://www.kompas.tv/article/402748/kedatangan-27-wni-dari-sudan-disambut-keluarga-di-bandara-internasional-lombok <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403017/20-wni-diduga-jadi-korban-tindak-pidana-perdagangan-orang-di-myanmar-keluarga-mereka-disekap