<br /> Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara memanggil Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan terkait penemuan mayat di bawah lift Bandara Kualanamu. <br /><br /> <br /><br /> Pemeriksaan yang dilakukan berkaitan tentang kewenangan dan pengawasan serta regulasi pihak otoritas bandara dan berlangsung secara tertutup.<br /><br /> <br /><br /> Pemanggilan bertujuan mengumpulkan bukti-bukti dugaan kelalaian yang dilakukan pengelola bandara. Hasil pemeriksaan ini akan diterbitkan dalam laporan akhir Ombudsman yang memuat beberapa saran untuk perbaikan pelayanan bandara.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution<br />
