Surprise Me!

AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri, Segera Hadapi Sidang Pidana Pembiaran Penganiayaan

2023-05-03 230 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kabag Bin Operasional Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara dipecat dari kepolisian. <br /> <br />Hasil sidang etik ini buntut dari pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa. <br /> <br />Komisi Kode Etik Polri menyidang Achiruddin Selasa (2/5) kemarin. Mulai dari pagi hingga malam hari. <br /> <br />Hasilnya, Achiruddin diputuskan mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari kepolisian. <br /> <br />Baca Juga Keluarga Perempuan Laporkan 6 Perusahaan Hingga Periksa 12 Saksi dari Bandara Kualanamu di https://www.kompas.tv/article/403239/keluarga-perempuan-laporkan-6-perusahaan-hingga-periksa-12-saksi-dari-bandara-kualanamu <br /> <br />Tak cuma dipecat, Achiruddin juga diberi tambahan 30 hari penempatan khusus, dipotong masa patsus sebelumnya. <br /> <br />Dalam sidang etik, selain keluarga korban, Propam Polda Sumut juga menghadirkan rekan ken yang turut menyaksikan penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin. <br /> <br />Keluarga menilai AKBP Achirdudin layak dipecat, karena tidak layak sebagai polisi membiarkan penganiayaan terjadi, tanpa ada upaya menghentikannya. <br /> <br />Atas putusan komisi kode etik, Achiruddin mengajukan banding. <br /> <br />Selain kode etik, Achiruddin juga sedang berproses di pidana umum karena keberadaannya saat penganiayaan terjadi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403245/akbp-achiruddin-dipecat-dari-polri-segera-hadapi-sidang-pidana-pembiaran-penganiayaan

Buy Now on CodeCanyon