MEDAN, KOMPAS.TV - Selain dikenakan sanksi pemecatan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai terlibat penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa. <br /> <br />Penetapan status tersangka terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan disampaikan langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. <br /> <br />Menurut Kapolda Sumut, AKBP Achiruddin kini berstatus sebagai tersangka karena melanggar setidaknya 3 pasal yakni 304, 55, dan 56 KUHP. <br /> <br />Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik Ditkrimum Polda Sumut guna mengetahui apakah terdapat tersangka lain. (*) <br /> <br />#tersangka #penganiayaan #achiruddinhasibuan #poldasumut #akbp #anak #mahasiswa #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403182/akbp-achiruddin-hasibuan-jadi-tersangka-di-kasus-pengaiayaan-ken-admiral