SLEMAN, KOMPAS.TV - Polresta Sleman, Yogyakarta menangkap seorang guru mengaji yang melakukan kekerasan seksual terhadap belasan muridnya. <br /> <br />Bahkan, salah seorang korbannya mengaku telah diperkosa sejak tahun 2016. <br /> <br />Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polresta Sleman, Yogyakarta menangkap seorang guru mengaji berinisial CSM. Pria berusia 53 tahun ini diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 12 anak perempuan, yang merupakan muridnya. <br /> <br />Baca Juga Pemeriksaan 2 WNA Tewas di Hotel Bali, Ditemukan Sejumlah Luka Fatal dari Senjata Tajam di https://www.kompas.tv/article/403883/pemeriksaan-2-wna-tewas-di-hotel-bali-ditemukan-sejumlah-luka-fatal-dari-senjata-tajam <br /> <br />Berdasarkan penyelidikan polisi, dari 12 korban salah satunya telah diperkosa selama enam tahun, sejak tahun 2016 hingga 2022 saat usianya masih 11 tahun. <br /> <br />Aksi bejat itu dilakukan tersangka di rumahnya saat kondisi sepi dan istrinya pergi bekerja. <br /> <br />Polisi juga menyebut modus yang digunakan tersangka untuk memuluskan perbuatan jahatnya adalah dengan meminta korban datang ke rumahnya, lalu diperkosa seusai belajar mengaji. <br /> <br />Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa ini ke orangtuanya. <br /> <br />Kemudian dilaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak lalu dilanjutkan ke Polres Sleman. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/403887/modus-keji-guru-ngaji-di-sleman-yang-jadi-pelaku-kekerasan-seksual-ke-12-murid