BOGOR, KOMPAS.TV - Polres Bogor menangkap bandar narkoba di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi menyita 5,3 kg sabu dan lima ribu pil ekstasi. <br /> <br />Seorang bandar narkoba berinisial JK asal Sumatera Utara, diciduk jajaran Satnarkoba Polres Bogor, di wilayah Parung, Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Baca Juga WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19, Apa Langkah Indonesia Selanjutnya? di https://www.kompas.tv/article/404352/who-cabut-status-darurat-pandemi-covid-19-apa-langkah-indonesia-selanjutnya <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi menyita 5,3 kg sabu dan lima ribu butir pil ekstasi. <br /> <br />Dari keterangan pelaku, narkoba diedarkan di wilayah Bogor, Depok, dan sekitarnya dengan sistem Cash On Delivery atau COD. <br /> <br />Bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, barang bukti narkoba langsung dimusnahkan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404356/penangkapan-bandar-narkoba-asal-sumut-yang-beroprasi-dengan-sistem-cod