KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia telah membebaskan 20 warga negara Indonesia yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Myawadi, Myanmar. <br /> <br />Ke-20 WNI ini sebelumnya dijanjikan berbagai pekerjaan di Thailand, namun justru dibawa ke wilayah konflik di Myanmar dan dijadikan sebagai online scammer. <br /> <br />Pemerintah Indonesia pun melakukan kontak dengan sejumlah pihak, termasuk otoritas setempat. <br /> <br />Hingga akhirnya pembebasan bisa dilakukan dalam dua tahap. <br /> <br />Pembebasan dilakukan oleh KBRI Bangkok yang jaraknya sekitar 500 kilometer. <br /> <br />20 WNI yang bebas sudah bersama Tim Perlindungan WNI dari KBRI Bangkok. <br /> <br />Baca Juga Menlu Retno Marsudi Tinjau Kesiapan Venue KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo di https://www.kompas.tv/article/404402/menlu-retno-marsudi-tinjau-kesiapan-venue-ktt-ke-42-asean-di-labuan-bajo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404403/20-wni-korban-tppo-di-myanmar-sudah-bersama-tim-perlindungan-wni-dari-kbri-bangkok