KOMPAS.TV - Kapan 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar bisa dipulangkan ke Indonesia? Bagaimana proses selanjutnya? <br /> <br />KompasTV akan bahas bersama, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha; dan salah satu keluarga dari korban TPPO di Myanmar, Nurhaida. <br /> <br />Ya, 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar telah berhasil dibebaskan. <br /> <br />Mereka akan segera dipulangkan ke Indonesia dari Bangkok, Thailand. <br /> <br />Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan, 20 WNI korban perdagangan orang di Myanmar berhasil dievakuasi dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar. <br /> <br />20 WNI tersebut kemudian dibawa menuju ke perbatasan Thailand. <br /> <br />Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi memastikan, ke-20 WNI tersebut dalam kondisi baik. <br /> <br />Pihak keluarga korban menyatakan, bersyukur keluarga mereka bisa dibebaskan dengan selamat. <br /> <br />Keluarga juga mengapresiasi kerja pemerintah dalam menangani kasus ini. <br /> <br />Sebelumnya, keluarga juga telah melaporkan kasus perdagangan orang di Myanmar ini ke Bareskrim Polri. <br /> <br />Para korban semula ditawari pekerjaan di Thailand, dengan iming-iming gaji tinggi. <br /> <br />Namun, ternyata mereka dipekerjakan Myanmar pada bisnis penipuan online. <br /> <br />Mereka juga mengaku mengalami penyiksaan selama bekerja. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404404/waspada-tppo-direktur-perlindungna-wni-kemenlu-banyak-modus-ajakan-bekerja-di-luar-negeri
