JAKARTA, KOMPASTV - Pihak anak AG resmi laporkan Mario Dandy terkait dugaan pencabulan pada anak. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan pengacara AG Mangatta Toding Allo saat ditemui di Polda Metro Jaya. <br /> <br />"Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya," ujar Mangatta, Senin (8/5). <br /> <br />Pihaknya pun memastikan bahwa materi yang menjadi laporan yaitu pencabulan anak adalah meripakan tindak pidana. <br /> <br />Mangatta menegaskan hal tersebut tetap masuk pidana, pun dilakukan mau sama mau. <br /> <br />"Pelaporan pencabulan terhadap anak itu sudah jelas merupakan tindak pindana," ungkap Mangatta. <br /> <br />"Siapa pun yang berhubungan badan, baik mau sama mau ataupun dipaksa, itu tindak pidana," lanjutnya. <br /> <br />Pihaknya pun akan menyusulkan bukti visum atas laporan pencabulan tersebut. Pengacara AG telah sampaikan permohonan pada kepolisian untuk memproses visum AG yang kini berada di tahanan. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Baca Juga Dua Kali Laporan Ditolak, AG Akhirnya Resmi Polisikan Mario Dandy Kasus Pencabulan di https://www.kompas.tv/article/404711/dua-kali-laporan-ditolak-ag-akhirnya-resmi-polisikan-mario-dandy-kasus-pencabulan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404715/penjelasan-pengacara-ag-laporkan-mario-dandy-terkait-pencabulan-pada-anak
