Surprise Me!

Dijerat Pasal Tindak Pidana Penganiayaan, Apa Hasil Rekonstruksi Anak Eks Perwira Polisi AH?

2023-05-08 710 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, Anak Mantan Perwira Polisi Achiruddin, terhadap Ken Admiral. <br /> <br />Rekosntruksi digelar di halaman Mapolda Sumatera Utara. <br /> <br />Dalam rekonstruksi, sejumlah adegan diperagakan; di antaranya saat Aditya Hasibuan menganiaya korban. <br /> <br />Terdapat pula adegan Achiruddin berdiri di samping Aditya Hasibuan yang menganiaya korban. <br /> <br />Dalam kasus ini, Aditya Hasibuan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Penganiayaan. <br /> <br />Sedangkan Ayah pelaku penganiyaan Achiruddin juga jadi tersangka, karena ada di TKP dan diduga membiarkan terjadinya penganiayaan. <br /> <br />Baca Juga Polisi Sudah Periksa 23 Saksi, AKBP Achiruddin Hasibuan Akan Segera Jalani Sidang Etik! di https://www.kompas.tv/article/402295/polisi-sudah-periksa-23-saksi-akbp-achiruddin-hasibuan-akan-segera-jalani-sidang-etik <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404785/dijerat-pasal-tindak-pidana-penganiayaan-apa-hasil-rekonstruksi-anak-eks-perwira-polisi-ah

Buy Now on CodeCanyon