KOMPAS.TV - Hingga saat ini, polisi belum menyerahkan kembali berkas penyidikan kasus penganiayaan disertai perencanaan dengan tersangka Mario Dandy ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. <br /> <br />Polisi menyebut, penyidik masih melengkapi berkas perkara. <br /> <br />Dua bulan lebih seusai kejadian penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, berkas perkara penyidikan tersangka Mario dan Shane belum dinaikkan ke Kejaksaan karena belum lengkap. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, sejauh ini penyidik masih melengkapi berkas perkara. <br /> <br />Penyidikan masih dilakukan, terutama meminta keterangan saksi untuk memenuhi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404788/2-bulan-kasus-mario-dandy-bergulir-mengapa-belum-juga-selesai-ini-kata-kapolda-metro-jaya
