MEDAN, KOMPAS.TV - Rosmala Sebayang melaporkan mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2014-2019 karena telah ditipu dalam pembelian mobil truk. <br /> <br />Awalnya korban bertemu dengan pelaku berinisial IA pada Tahun 2017. <br /> <br />Pelaku menawarkan satu unit mobil truk dengan uang muka Rp 100 juta. <br /> <br />Korban menyetujui dan melakukan pembayaran. <br /> <br />Namun setelah pembayaran, korban tidak pernah diberitahu mobil yang dimaksud. (*) <br /> <br />#penipuan #truk #langkat #anggotadprd #dprd #polrestabesmedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />------------ <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405294/seorang-warga-lapor-mantan-anggota-dprd-ke-polrestabes-medan