Surprise Me!

Hotman Paris Nilai Banyak Pembelaan Teddy Minahasa yang Diabaikan Hakim!

2023-05-10 19 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. <br /> <br />Menurut hakim ada sejumlah hal yang memberatkan di antaranya terdakwa tidak mengakui perbuatannya, terdakwa juga memberikan keterangan yang berbelit-belit. <br /> <br />Majelis hakim menilai, Teddy Minahasa terbukti melakukan tindak pidana menawarkan dan menjual. <br /> <br />Bahkan, Teddy juga terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkoba jenis sabu yang beratnya lebih dari 5 gram. <br /> <br />Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menilai banyak pembelaan terdakwa yang diabaikan. <br /> <br />Meski begitu, Hotman Paris mengapresiasi putusan majelis hakim yang tidak menjatuhkan pidana mati. <br /> <br />Baca Juga Potret Senyum Lebar Teddy Minahasa Usai Lolos dari Hukuman Mati Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/405218/potret-senyum-lebar-teddy-minahasa-usai-lolos-dari-hukuman-mati-kasus-narkoba <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405331/hotman-paris-nilai-banyak-pembelaan-teddy-minahasa-yang-diabaikan-hakim

Buy Now on CodeCanyon