WAMENA, KOMPAS.TV - KPU menyatakan selama 10 hari belum ada Parpol yang mendaftarkan bakal calon DPRD Provinsi Papua Pegunungan. <br /> <br />KPU menyebutkan sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 1 hingga 10 Mei belum ada Partai Politik di Provinsi Papua Pegunungan yang mendaftarkan bakal calon pada Pemilu 2024. <br /> <br />Sementara untuk DPD RI yang sudah mendaftar hingga kini sebanyak 7 bakal calon dari 11 orang di Papua Pegunungan. <br /> <br />PLT Komisioner KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu mengatakan, sampai dengan saat ini baru PDIP yang sudah melapor akan melakukan pendaftaran secara kolektif pada Kamis (11/05/2023). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405383/hingga-hari-ke-sepuluh-parpol-belum-daftarkan-bakal-caleg-papua-pegunungan
