GORONTALO, KOMPAS.TV - Bupati Bone Bolango, Gorontalo Hamim Pou mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada Selasa siang 09/05/2023. <br /> <br />Kedatangan Hamim Pou di Kejaksaan Tinggi memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan soal Kerugian Negara terkait Korupsi Bantuan Sosial tahun anggaran 2011-2012. <br /> <br />Hamim menyebut dalam klarifikasinya ia mendapat tiga pertanyaan tentang peraturan Bupati dan Permendagri tentang Bantuan Sosial. <br /> <br />Permintaan klarifikasi ini dibenarkan Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dadang Djafar, permintaan klarifikasi dilakukan langsung oleh BPKP Provinsi Gorontalo Kejaksaan Tinggi hanya memfasilitasi tempat. <br /> <br />Dadang menegaskan klarifikasi Bupati Bone Bolango bukan sebagai saksi atau tersangka dalam kasus korupsi bansos. <br /> <br />Baca Juga Begini Tampang Pelaku Mutilasi dan Mayat Dicor di Semarang! di https://www.kompas.tv/article/405357/begini-tampang-pelaku-mutilasi-dan-mayat-dicor-di-semarang <br /> <br />Kasus korupsi Bansos sebelumnya sudah menetapkan tersangka kepada Hamim Pou, namun di SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. <br /> <br />Tahun 2021 kasus ini dibuka kembali setelah adanya gugatan praperadilan. <br /> <br /> <br /> <br />#bupati bone bolango <br /> <br />#hamim pou <br /> <br />#kejaksaan <br /> <br />#kasus bansos <br /> <br />#klarifikasi <br /> <br />#gorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405397/penuhi-panggilan-bpkp-bupati-bone-bolango-klarifikasi-kasus-korupsi-bansos