Surprise Me!

Residivis Kembali Ditangkap Kasus Pencurian di 4 TKP

2023-05-10 152 Dailymotion

BENGKULU, KOMPAS.TV - S-P, pemuda 23 tahun ini tak berkutik ketika diringkus Tim Reskrim Polsek Ratu Samban di kamar kontrakannya. <br /> <br />Residivis kambuhan ini kembali berulah mencuri ponsel serta sepeda motor di 4 TKP berbeda di Kota Bengkulu. <br /> <br />Sebelum tertangkap, pelaku baru saja merampas ponsel korban dengan modus berpura-pura menanyakan alamat. <br /> <br />Dari keterangan polisi, S-P sudah 3 kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama. <br /> <br />Saat beraksi pelaku terkenal sadis dan tak segan melukai korbannya jika melawan. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku kembali dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. <br /> <br />#bengkulu #curanmor #residivis <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405445/residivis-kembali-ditangkap-kasus-pencurian-di-4-tkp

Buy Now on CodeCanyon