Surprise Me!

Bareskrim Polri Tangkap 2 Tersangka TPPO 20 WNI ke Myanmar di Bekasi

2023-05-10 187 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dittipidum Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar. <br /> <br />Kedua tersangka ditangkap di salah satu apartemen di daerah Bekasi. <br /> <br />Dirtipidum Bareksrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menyebutkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan, dua orang tersangka atas nama Anita dan Andri, diamankan Selasa (09/05/2023) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. <br /> <br />Bareskrim Polri juga turut memeriksa perusahaan - perusahaan yang mengirimkan WNI ke luar negeri, apakah terlibat TPPO atau tidak. <br /> <br />Sebelumnya, 20 orang WNI korban TPPO telah dibawa keluar dari Myanmar, dan sedang diamankan di Thailand. <br /> <br />Hingga saat ini, masih dalam proses di Direktorat Luar Negeri untuk Pemulangan ke Indonesia. <br /> <br />Baca Juga Banding Ditolak Hakim, Mantan Anak Buah Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara! di https://www.kompas.tv/article/405484/banding-ditolak-hakim-mantan-anak-buah-sambo-hendra-kurniawan-tetap-divonis-3-tahun-penjara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405485/bareskrim-polri-tangkap-2-tersangka-tppo-20-wni-ke-myanmar-di-bekasi

Buy Now on CodeCanyon