JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua remaja yang bekerja sebagai tukang sampah keliling di wilayah Kecamatan Koja Jakarta Utara, dihukum oleh pengurus RT, lantaran membuang sampah secara sembarangan. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Bos Depot Air di Semarang Ditangkap Polisi, Begini Pengakuannya di https://www.kompas.tv/article/405545/pelaku-pembunuhan-dan-mutilasi-bos-depot-air-di-semarang-ditangkap-polisi-begini-pengakuannya <br /> <br />Mereka bahkan diancam akan dilaporkan ke polisi jika mengulangi perbuatannya. <br /> <br />Kedua pelaku pun meminta maaf. <br /> <br />Hukuman berjalan jongkok serta ancaman akan dipolisikan diharapkan akan membuat jera para oknum tukang sampah, yang kerap melakukan perbuatan tak bertanggung jawab. <br /> <br />Baca Juga Investigasi KNKT soal Kecelakaan Bus di Guci Tegal: Rem Berfungsi Normal dan Dalam Kondisi Terkunci di https://www.kompas.tv/article/405543/investigasi-knkt-soal-kecelakaan-bus-di-guci-tegal-rem-berfungsi-normal-dan-dalam-kondisi-terkunci <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405555/buang-sampah-sembarangan-2-remaja-di-jakarta-utara-dihukum-warga