Surprise Me!

Penyebab Keluarga WNI Korban TPPO ke Myanmar Minta Perlindungan ke LPSK

2023-05-11 79 Dailymotion

KOMPAS.TV - Keluarga korban tindak pidana perdagangan orang, TPPO, yang disekap di Myanmar mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, karena khawatir mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang terlibat. <br /> <br />Didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), empat keluarga korban buruh migran mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan. <br /> <br />Mereka khawatir langkah hukum keluarga korban pasca-pelaporan ke Bareskrim berdampak adanya ancaman dari pihak yang terlibat dalam TPPO. <br /> <br />Baca Juga Cerita Husein, Guru SMP di Pangandaran yang Diintimidasi Setelah Lapor Pungli di https://www.kompas.tv/article/405622/cerita-husein-guru-smp-di-pangandaran-yang-diintimidasi-setelah-lapor-pungli <br /> <br />Meski belum mendapat ancaman secara langsung, dikhawatirkan sindikat perdangan orang ini akan mengintimidasi keluarga korban untuk mencabut laporannya. <br /> <br />Polisi akhirnya menangkap dua orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Bekasi, Selasa (9/5) malam. <br /> <br />Kedua tersangka diketahui bernama Anita dan Andri. <br />Setelah menangkap dua pelaku, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah milik tersangka Andri di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405642/penyebab-keluarga-wni-korban-tppo-ke-myanmar-minta-perlindungan-ke-lpsk

Buy Now on CodeCanyon