MEDAN, KOMPAS.TV - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mencopot Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah, Pembangunan Kota Medan, Gerald Partogi Siahaan. <br /> <br />Pencopotan dilakukan atas rekomendasi Kepala Direktorat Pemko Medan, yang menilai seluruh jajaran direksi dan hasilnya kinerja gerald dinilai sangat buruk. <br /> <br />Untuk sementara, Jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Pembangunan digantikan oleh direktur yang ada. <br /> <br />Baca Juga KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka Pencucian Uang, Mungkinkah Seret Orang Lain? di https://www.kompas.tv/article/405697/kpk-tetapkan-rafael-alun-tersangka-pencucian-uang-mungkinkah-seret-orang-lain <br /> <br />Pemecatan Gerald Partogi Siahaan terkait proyek pengadaan lampu jalan di Kota Medan yang lebih dikenal dengan lampu pocong dinilai tak sesuai yang dijanjikan. <br /> <br />Pemkot Medan akhirnya menghentikan Proyek Lampu Pocong. <br /> <br />Kontraktor dinilai gagal karena melanggar beberapa aturan. <br /> <br />Salah satunya spesifikasi, jarak antar-lampu yang tak sesuai kontrak. <br /> <br />Pemkot Medan meminta uang Rp21 miliar dari total Rp25 miliar yang telah disetorkan dikembalikan pada Pemkot Medan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405705/bobby-copot-dirut-perusahaan-umum-medan-gerald-partogi-siahaan-karena-proyek-lampu-pocong-gagal