BENGKULU, KOMPAS.TV - Sebanyak 45 kader Partai Keadilan Sejahtera mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPRD Provinsi Bengkulu dengan membawa sejumlah persyaratan. <br /> <br />Kader yang didaftarkan ini sesuai dengan kuota yang ditetapkan sebanyak 45 orang, 15 diantaranya merupakan kader perempuan. <br /> <br />PKS menjadi partai pertama yang mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu usai dibukanya pendaftaran sejak 1 Mei lalu. <br /> <br />Setelah menerima pendaftaran bacaleg PKS, KPU Provinsi Bengkulu akan melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan setiap bakal calon yang mendaftar. <br /> <br />Pendaftaran bacaleg sendiri dibuka hingga tanggal 14 Mei mendatang. <br /> <br />Setelah masa pendaftaran, tahapan KPU selanjutnya ialah melakukan verifikasi persyaratan bakal calon hingga 23 Juli 2023 mendatang. <br /> <br />#bengkulu #pemilu2024 #kpu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405827/pks-daftarkan-45-bacaleg-ke-kpu-bengkulu
