JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menilai eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa patut dijatuhkan hukuman maksimal. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, setelah pengadilan jatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup untuk Teddy Minahasa. <br /> <br />"Semua sudah berdasarkan pembuktian yang ada di persdiangan," ungkap Benny, Kamis (11/5). <br /> <br />"Namun, respons publik yang diwakili oleh pengunjung itu menunjukkan bahwa mereka tidak puas dengan teriakan yang seprtti itu. Kalu kami dari Kompolnas melihat bahwa sanksi terberat patuh dijatuhkan," lanjutnya. <br /> <br />Benny mengatakan, publik sudah cerdas menilai kasus yang menjerat Teddy Minahasa. Ia mengatakan posisi Teddy sebagai Kapolda sangat fatal. <br /> <br />"Publik cerdas melihat bagaimana dia lepas tanggung jawab, mengingkari perbuatannya, menyalahkan anak buhanya. bahkan mengatur skenario utnuk ada pihak yang dikorbankan," ungkap Benny. <br /> <br />Selain itu, Kompolnas mendorong Polri untuk segera gelar sidang etik untuk Teddy Minahasa. <br /> <br />Kompolnas juga dorong Polri jatuhkan sanksi maksimal untuk Teddy, yaitu pemecatan atau PTDH. <br /> <br />Video Editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Alasan Kompolnas Dorong Polri Segera Pecat Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/405801/alasan-kompolnas-dorong-polri-segera-pecat-teddy-minahasa <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405833/kompolnas-sanksi-terberat-patut-dijatuhkan-untuk-teddy-minahasa