KOMPAS.TV - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menghadapi kasus hukum baru. <br /> <br />Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih mengatakan, selain dipenjara tersangka TPPU bisa dimiskinkan. <br /> <br />Setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, kini KPK juga menetapkan ayah Mario Dandy ini sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. <br /> <br />KPK belum bisa mengungkap nilai TPPU yang dilakukan oleh Rafael. <br /> <br />KPK saat ini masih menelusuri berbagai aset yang diuga terkait Rafael Alun. <br /> <br />Setelah dijerat dengan tindak pidana pencucian uang Rafael terancam dimiskinkan. <br /> <br />KPK berharap bisa memaksimalkan perampasan terhadap aset aset yang dihasilkan dari tindak korupsi. <br /> <br />Baca Juga KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka TPPU di https://www.kompas.tv/article/405921/kpk-tetapkan-rafael-alun-trisambodo-jadi-tersangka-tppu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405927/rafel-alun-tersangka-pencucian-uang-pakar-pelaku-tppu-bisa-dimiskinkan
