JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menanggapi soal usulan revisi Undang-Undang TNI. <br /> <br />Prabowo mengungkapkan bahwa undang-undang yang sudah ada berjalan dengan baik. <br /> <br />"Ada undang-undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik. Kita mencegah kebocoran, kita mencegah korupsi," ujar Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, pada Kamis, (11/5/2023). <br /> <br />Prabowo menambahkan bahwa undang-undang yang sudah ada selaras dengan misi pemerintah, yaitu menjamin transparansi dan akuntabilitas TNI. <br /> <br />Sebelumnya, beredar dokumen usulan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. <br /> <br />Revisi ini menyasar pengelolaan anggaran TNI yang tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan. <br /> <br />Baca Juga Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Usulan Revisi UU TNI: Mengembalikan Dwifungsi, Khianati Reformasi di https://www.kompas.tv/article/405381/koalisi-masyarakat-sipil-kritik-usulan-revisi-uu-tni-mengembalikan-dwifungsi-khianati-reformasi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/405995/respons-menhan-prabowo-subianto-soal-usulan-revisi-uu-tni