BEKASI, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor menemui korban ajakan staycation sebagai syarat perpanjang kontrak kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (11/5/2023) Siang. <br /> <br />Wamenaker menginvestigasi langsung kasus staycation dengan meminta keterangan korban terkait perbuatan atasannya yang dialaminya. <br /> <br />Dari kasus tersebut, kementerian tenaga kerja tidak akan membiarkan adanya praktek oknum pimpinan perusahaaan yang tidak bekerja tidak profesional dan mendorong kepolisian untuk menindak lanjuti kasus dengan adil. <br /> <br />Kasus dugaan ajakan staycation karyawati sebagai syarat perpanjang kontrak kerja oleh oknum atasan perusahaan tempatnya bekerja di Cikarang menjadi perhatian publik. <br /> <br />Kini kasusnya terus bergulir setelah korban, AD memberanikan diri melaporkan oknum atasannya tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406061/wamenaker-temui-karyawati-korban-staycation-perpanjang-kontrak-oleh-bosnya-di-cikarang
