Surprise Me!

Fungsi dan Tujuan Konsinyering Perkara Kamar Pengadilan Tata Usaha Negara - MA NEWS

2023-05-12 2 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamar Pengadilan Tata Usaha Negara kembali mengadakan konsinyering percepatan penyelesaian perkara. <br /> <br />Kegiatan ini berlangsung sejak 10 hingga 12 Mei 2023, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. <br /> <br />Menurut Ketua Kamar Pengadilan Tata Usaha Negara, Doktor Yulius S.H., M.H, konsinyering merupakan agenda rutin yang dilakukan 2 bulan sekali, sebagai upaya Kamar Pengadilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung menghindari tumpukan beban perkara. <br /> <br />Sekitar hampir 700 perkara kasasi periode Maret dan April 2023, dibahas dalam kegiatan ini. <br /> <br />Yulius menegaskan agenda ini diadakan mengingat jumlah perkara dengan hakim yang tidak seimbang. <br /> <br />Yulius menambahkan, konsinyering dilakukan secara seksama dengan melibatkan puluhan panitera dan Hakim Agung. <br /> <br />Proses minutasi berkas perkara dilakukan secara teliti dan sesuai administrasi, agar berkas perkara bisa diterima dengan baik oleh para pihak yang berperkara. <br /> <br />Berdasarkan hasil rekap, percepatan penyelesaian minutasi perkara kasasi sebanyak 336 perkara, kemudian ada relaas peninjauan kembali, sebanyak 110 perkara yang di dominasi perkara pajak. <br /> <br />Sebanyak 348 perkara, dikirim kembali untuk penelaahan berkas dan pemberitahuan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406129/fungsi-dan-tujuan-konsinyering-perkara-kamar-pengadilan-tata-usaha-negara-ma-news

Buy Now on CodeCanyon