JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (11/05/23) memeriksa Grace Riady atau Grace Tahir. <br /> <br />Grace menjadi saksi terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun Trisambodo. <br /> <br />Selain Grace, KPK juga memeriksa 3 orang saksi lainnya. <br /> <br />Grace terlihat keluar dari KPK sekitar pukul 13:30 setelah menjalani pemeriksaan di gedung merah putih KPK. <br /> <br />Saat ditanyai wartawan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya oleh KPK, Grace memilih bungkam dan tak mengeluarkan sepatah kata pun. <br /> <br />Grace memiliki jabatan di sejumlah perusahaan yakni Direktur Mayapada Hospital, Direktur Philips Indonesia sejak tahun 2017, dan Komisaris Utama Maha Properti Indonesia. <br /> <br />Baca Juga KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka TPPU di https://www.kompas.tv/article/405921/kpk-tetapkan-rafael-alun-trisambodo-jadi-tersangka-tppu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406213/grace-tahir-bungkam-usai-diperiksa-kpk-terkait-kasus-rafael-alun-trisambodo
