<br /> Perempuan muda berinisial A di Mamasa, Sulawesi Barat diamankan kepolisian akibat diduga menjalankan investasi bodong. Sekitar 60 orang warga menjadi korban akibat aksi yang dijalankan sejak tahun 2022 ini, dengan total kerugian sekitar Rp1 miliar.<br /><br /> <br /><br /> Terduga pelaku menjalankan aksinya dengan modus arisan dengan iming-iming bunga sebesar 20 hingga 30 persen secara online maupun tatap muka. Namun uang warga yang ikut dalam investasi tersebut tidak bisa dibayarkan oleh pelaku.<br />