Surprise Me!

Akui Perintahkan Tukas Sabu dengan Tawas, Mengapa Teddy Minahasa Tak Jadi Dihukum Mati?

2023-05-14 168 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penggelapan sekaligus peredaran sabu Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah usai. <br /> <br />Majelis hakim memvonis Teddy Minahasa jauh lebih rendah dari tuntutan mati Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Lantas, apa sebenarnya yang menjadi penilaian majelis hakim? <br /> <br />Ketukan palu dari hakim sudah final. <br /> <br />Terdakwa Teddy Minahasa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim. <br /> <br />Kepalan tangan dan sepintas, Teddy mengembangkan senyum atas jatuhnya vonis yang dilimpahkan padanya, mengingat dirinya terlepas dari jeratan hukuman mati yang sejatinya dilayangkan oleh jaksa penuntut umum kepadanya. <br /> <br />Teddy pun dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus penjualan narkoba, sekaligus mengganti barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas. <br /> <br />Sebelumnya Teddy telah terbukti memerintah Dody Prawiranegara untuk mengganti sabu dengan tawas seberat 5 kilogram. <br /> <br />Teddy pun mengakui hal tersebut di muka sidang. <br /> <br />Untuk mengungkapkan fakta ini, salah seorang Saksi Ahli Forensik Digital pun, rujit kuswinoto, dihadirkan di muka sidang. <br />Dalam kesaksiannya, Rujit menunjukkan bukti chat percakapan Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara perihal mengganti sabu dengan tawas. <br /> <br />Dalam bentuk soft copy percakapan dari DVD, lantaran tidak terlampir di berita acara pemeriksaan. Softcopy tersebut juga dinyatakan valid oleh ahli digital forensik. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406664/akui-perintahkan-tukas-sabu-dengan-tawas-mengapa-teddy-minahasa-tak-jadi-dihukum-mati

Buy Now on CodeCanyon