PAREPARE, KOMPAS.TV - Seorang pria bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga mendaftar melalui 2 partai berbeda. <br /> <br />Informasi itu tengah diselidiki Bawaslu setempat. <br /> <br />Pria yang diduga mendaftarkan dirinya menjadi Bacaleg melalui 2 partai berbeda ini bernama Safruddin. <br /> <br />Pada 8 Mei lalu, ia tampak mendaftar dengan mengenakan seragam PKS. <br /> <br />Namun beberapa hari setelahnya, pria yang sama diduga kembali mendaftar ke KPU dengan mengenakan seragam Partai Demokrat. <br /> <br />Informasi itu telah diterima Bawaslu setempat dan sedang didalami. <br /> <br />Jika terbukti mendaftar Bacaleg lewat 2 partai, maka Bawaslu akan merekomendasikan keputusan ke KPU. <br /> <br />Karena dalam aturan tertulis, seseorang dilarang mendaftar menjadi Bacaleg melalui 2 partai berbeda. <br /> <br />Baca Juga Pemilu Turki Berlanjut ke Putaran Kedua, Sisakan Erdogan dan Kilicdaroglu untuk Bersaing di https://www.kompas.tv/article/406790/pemilu-turki-berlanjut-ke-putaran-kedua-sisakan-erdogan-dan-kilicdaroglu-untuk-bersaing <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406801/bawaslu-selidiki-dugaan-bacaleg-di-parepare-yang-daftar-ke-kpu-lewat-dua-partai