MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pasca penerimaan pendaftaran Bacaleg, KPU akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni verifikasi berkas Bacaleg dan perbaikan berkas, verivikasi dan perbaikan akan berlangsung mulai tanggal 15-25 Mei 2023. <br /> <br />Berbeda dari Pileg 2019 di mana berkas diserahkan fisik dan upload ke Silon, tahun ini partai hanya perlu mengunggah berkas ke Silon. <br /> <br />Berkas inilah yang nantinya akan di verifikasi oleh KPU untuk memastikan seluruh berkas sesuai dengan persyaratan PKPU. <br /> <br />Verifikasi akan di lakukan di antaranya ke Dukcapil terkait data kependudukan, Dinas Pendidikan terkait ijazah Bacaleg, Polrestabes terkait SKCK dan pemeriksaan berkas kesehatan serta bebas narkoba. <br /> <br />Setelah verifikasi berkas KPU akan menginformasikan hasil verifikasi, jika ada perbaikan partai akan di beri waktu untuk memperbaiki berkas. <br /> <br />Baca Juga Hingga Pendaftaran Ditutup, Dua Partai di Sumenep Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU di https://www.kompas.tv/article/406840/hingga-pendaftaran-ditutup-dua-partai-di-sumenep-tak-daftarkan-bacaleg-ke-kpu <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406844/pendaftaran-bacaleg-sudah-ditutup-kpu-makassar-sudah-mulai-verifikasi-berkas