KUNINGAN, KOMPAS.TV - Anggota DPRD Mejalengka terancam jadi tersangka usai menabrak pengendara sepeda motor di Kuningan, Jawa Barat. <br /> <br />Anggota DPRD Majalengka, LA dianggap lalai saat mengendarai mobil Fortuner. <br /> <br />Kesimpulan ini didapat usai polisi melakukan olah TKP sebanyak 2 kali serta memeriksa 7 orang saksi. <br /> <br />Anggota DPRD Majalengka mengendarai mobil hingga keluar lajur hingga 30 sentimeter. <br /> <br />Kerasnya benturan bahkan membuat korban mengalami patah tulang kaki hingga harus diamputasi. <br /> <br />Besok polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kepastian hukum. <br /> <br />Baca Juga Kapolres Sukoharjo Rilis Kasus Melarikan Anak di Bawah Umur dan Persetubuhan di https://www.kompas.tv/article/406968/kapolres-sukoharjo-rilis-kasus-melarikan-anak-di-bawah-umur-dan-persetubuhan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/406971/anggota-dprd-majalengka-yang-tabrak-pemotor-terancam-jadi-tersangka