<br /> Inilah sosok dokter gadungan bernama I Ketut Arik Wiantara (53). Dia kembali ditangkap akibat tindakannya membuka praktek aborsi secara ilegal. Dia ditangkap di tempat prakteknya di kawasan Padang Luwih Dalung, Badung, Bali, Senin (15/5). <br /><br /> <br /><br /> Petugas juga berhasil mengamankan alat kedokteran yang digunakan saat melakukan aksinya. Diketahui, tersangka memasang tarif rata-rata Rp3,8 juta untuk sekali aborsi. Selain itu, tersangka juga pernah menjalani pidana penjara akibat tindakan yang sama. <br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Indira Arri <br /><br /> Produser: Akira Aulia W<br />