PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau, terkena operasi tangkap tangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. <br /> <br />Dalam OTT itu, polisi menyita uang Rp85 juta dan bukti transfer Rp15 juta. <br /> <br />Uang dengan total Rp100 juta ini merupakan hasil pungutan dari para kepala puskesmas yang dilakukan oleh tersangka, dengan besaran pungutan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan sementara, tujuan pengumpulan uang tersebut untuk mengurus perkara tindak pidana korupsi Jamkesmas di Polda Riau. <br /> <br />ZD, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Riau terkena OTT Polda Riau, usai adanya laporan dari masyarakat. <br /> <br />ZD ditangkap setelah polisi mengintai pelaku lain berinisial MR. <br /> <br />Total ada 31 kepala puskesmas sekabupaten Kampar yang akan mengumpulkan uang, namun hanya sembilan yang sudah menyetorkan uang kepada MR untuk Kadinkes Kampar. <br /> <br />Baca Juga Bupati Pangandaran Sebut Timsus Intimidasi Guru dan Pungli di Pelatihan ASN Segera Beri Laporan di https://www.kompas.tv/article/406520/bupati-pangandaran-sebut-timsus-intimidasi-guru-dan-pungli-di-pelatihan-asn-segera-beri-laporan <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407002/kadinkes-kampar-lakukan-pungli-polisi-sita-uang-rp100-juta
