YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Briptu MK sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan seorang warga di Gunungkidul , Yogykarta meninggal dunia. <br /> <br />Polisi telah memeriksa 5 saksi terkait insiden penembakan dalam acara hiburan musik Padukuhan WuniGunungkidul, Yogyakarta. <br /> <br />Briptu MK ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan pasal 359 KUHP lantaran kesalahannya atau kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. <br /> <br />Tersangka Briptu MK akan diproses secara pidana umum dan sanksi internal Polri. Saat ini tersangka masih diperiksa dan ditahan di Polda DIY <br /> <br />Bupati Gunungkidul, Yogyakarta menyebut, peristiwa tewasnya seorang warga akibat terkena letusan senjata seorang anggota polisi tidak dilakukan secara sengaja. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta usai mengikuti prosesi pemakaman Aldo apriyanto yang meninggal dunia. <br /> <br />Aldo meninggal terkena tembakan dari seorang anggota polisi dari Polsek Girisubo saat terjadi kericuhan pada acara Merti Padukuhan di desa tersebut. <br /> <br />Ia meminta keluarga untuk dapat bersabar dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. <br /> <br />Kejadian ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang menggelar acara untuk menjaga keamanan dan menghindari keributan antar warga. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tetapkan 5 Pelaku Teror Penembakan Puskesmas Depok 1 Sleman di https://www.kompas.tv/article/407116/polisi-tetapkan-5-pelaku-teror-penembakan-puskesmas-depok-1-sleman <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407125/buntut-kelalaian-briptu-mk-jadi-tersangka-penembakan-warga-hingga-tewas-di-gunungkidul
