JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini (17/05/23) kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G Bakti Kominfo <br /> <br />Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dilayangkan penyidik Kejagung ke Johnny G Plate. <br /> <br />Plate hadir di Kejagung pukul 09:05 WIB. <br /> <br />Tak hanya Plate, ada beberapa pihak lain yang punya keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Menara 4G Bakti Kominfo paket 1,2,3,4, dan 5. <br /> <br />Sebelumya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. <br /> <br />Sebelumnya Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara mencapai Rp1 triliun. <br /> <br />Baca Juga Ketiga Kalinya, Johnny G Plate Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo di Kejagung di https://www.kompas.tv/article/407486/ketiga-kalinya-johnny-g-plate-diperiksa-kasus-dugaan-korupsi-bts-4g-kominfo-di-kejagung <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407493/kejagung-periksa-menkominfo-johnny-g-plate-terkait-dugaan-korupsi-menara-bts-4g
