JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (17/05/23) Menkominfo Jhonny G Plate penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. <br /> <br />Kapuskenhum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tak hanya Jhonny G Plate saja, tetapi beberapa pihak yang terkait juga dipanggil. <br /> <br />Ketut Sumedana menyebut, terkait pemeriksaan hari ini akan mengorek pertanggungjawaban Plate hingga negara rugi sampai Rp8,32 triliun. <br /> <br />Selain itu, Kejagung juga akan dalami keterlibatan adik Plate, yaitu Gregorius Alex Plate telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang Rp534 juta. <br /> <br />Uang tersebut merupakan fasilitas yang diterima Gregorius Alex terkait pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung Bakti Kominfo. <br /> <br />Baca Juga Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate Terkait Dugaan Korupsi Menara BTS 4G di https://www.kompas.tv/article/407493/kejagung-periksa-menkominfo-johnny-g-plate-terkait-dugaan-korupsi-menara-bts-4g <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407508/kejagung-tanggung-jawab-jhonny-g-plate-soal-dugaan-korupsi-menara-bts-4g-dikorek