PATI, KOMPAS.TV - Seorang pria, warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, ditangkap atas kasus pembunuhan istrinya yang tengah hamil dua bulan. <br /> <br />Terkuaknya peristiwa ini, berawal dari pelaku yang mengabari keluarga, jika istrinya meninggal dunia karena terjatuh saat dibonceng dengan sepeda motor, pada Minggu 14 Mei lalu. <br /> <br />Seusai kejadian, pelaku membawa korban ke rumah keluarga bahkan sempat mengantarkannya ke rumah sakit, namun sudah meninggal dunia. <br /> <br />Saat memandikan jenazah, keluarga curiga dengan sejumlah luka di tubuh korban. <br /> <br />Korban akhirnya dimakamkan di Pemakaman Desa, namun keluarga melaporkan kecurigaan mereka kepada polisi. <br /> <br />Polisi kemudian melakukan ekshumasi, dan mengotopsi jenazah korban. <br /> <br />Hasil otopsi menyebut terdapat sejumlah luka akibat benda tumpul, yang diduga karena penganiayaan. <br /> <br />Polisi juga melakukan olah TKP di rumah, dan di lokasi tempat penganiayaan terjadi. <br /> <br />Sang suami pun ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Tersangka mengakui perbuatannya, ia menganiaya istrinya hingga meninggal dunia, karena tidak terima dituduh selingkuh. <br /> <br />Tersangka tahu istrinya sedang hamil, namun karena di bawah pengaruh minuman keras, ia tega menganiaya korban. <br /> <br />Baca Juga 40 Kios di Pasar Raya Padang Terbakar, 10 Unit Mobil Damkar Diturunkan! di https://www.kompas.tv/article/407614/40-kios-di-pasar-raya-padang-terbakar-10-unit-mobil-damkar-diturunkan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407616/tidak-terima-dituduh-selingkuh-suami-di-pati-bunuh-istri-yang-hamil-2-bulan
