PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang jaksa gadungan ditangkap Tim Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, karena menipu warga. <br /> <br />Dian Herdianto, warga Cibungur, Purwakarta, hanya bisa tertunduk saat digiring ke ruang konpers Kejari Purwakarta. <br /> <br />Tersangka ditangkap Tim Intel Kejari Purwakarta, setelah mendapat laporan pengaduan dua korban awal di Garut yang dijanjikan kerja oleh pelaku, namun dimintai uang puluhan juta rupiah. <br /> <br />Awalnya pelaku bersikukuh sebagai pegawai kejaksaan di bagian intelejen kejagung. <br /> <br />Untuk meyakinkan korban pelaku mengajak korban berkunjung ke kantor polisi, kejaksaan hingga lembaga pemasyarakatan. <br /> <br />Namun aksi pelaku terbongkar, karena tidak bisa menyebutkan nomor register pegawai miliknya sendiri. <br /> <br />Pelaku mengaku melakukan penipuan untuk membayar cicilan utang ke rentenir. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Motor Bermodus Telat Bayar Angsuran di Sleman di https://www.kompas.tv/article/407881/polisi-tangkap-pelaku-perampasan-motor-bermodus-telat-bayar-angsuran-di-sleman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407882/tipu-warga-purwakarta-intel-kejaksaan-agung-gadungan-ditangkap
