RIAU, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyampaikan tanggapannya terkait penetapan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, oleh Kejaksaan Agung. <br /> <br />Mahfud berpendapat bahwa penetapan tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. <br /> <br />Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud setelah menghadiri peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Kabupaten Kampar, Riau, pada Rabu, 17 Mei 2023. <br /> <br />"Hukum harus berjalan, jadi penahanan Johnny Plate itu sudah sesuai hukum," ujar Mahfud MD, Menko Polhukam RI. <br /> <br />Mahfud menambahkan bahwa penetapan Johnny G Plate telah diteliti berulang-ulang. <br /> <br />Baca Juga Kata KPU Terkait Status Bakal Caleg Johnny G Plate Pasca Ditahan Kejagung di https://www.kompas.tv/article/407902/kata-kpu-terkait-status-bakal-caleg-johnny-g-plate-pasca-ditahan-kejagung <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407991/tanggapan-mahfud-md-soal-johnny-g-plate-ditahan-kejagung-dalam-dugaan-kasus-korupsi-proyek-bts