BENGKULU, KOMPAS.TV - Selama masa pendaftaran bacaleg dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023, KPU Provinsi menerima berkas sebanyak 749 bakal calon legislatif Provinsi Bengkulu dari 18 partai politik yang terdaftar. <br /> <br />Seluruh parpol sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang yang mewajibkan 30 persen keikutsertaan perempuan di partai politik. <br /> <br />Saat ini KPU Provinsi Bengkulu masih melakukan verifikasi berkas bakal calon legislatif dari kelengkapan berkas hingga keabsahan dokumen bakal calon hingga 23 Juni mendatang. <br /> <br />Dari 18 parpol yang mendaftarkan bacaleg mereka, Partai Garuda merupakan partai yang paling sedikit mendaftarkan bacaleg sebanyak 11 orang. <br /> <br />Jika nantinya terdapat berkas bacaleg yang masih kurang, KPU mempersilahkan bacaleg untuk melakukan perbaikan berkas dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang. <br /> <br />#bengkulu #parpol <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408034/18-parpol-daftarkan-bacaleg-partai-garuda-paling-sedikit