JAKARTA, KOMPAS.TV - <br /> <br />Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, di Indonesia penegakan hukum dan politik sering campur aduk. <br /> <br />Sehingga tidak salah muncul presepsi publik soal adanya intersvensi di kasus Jhonny G Plate. <br /> <br />Jansen menilai, kasus penyelidikan BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan jauh-jauh hari dan bukti permulaan cukup. Seharusnya Plate ditetapkan jadi tersangka bukan baru sekarang. <br /> <br />Menanggapi soal intervensi, anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus menyebut, tidak bisa menyesatkan publik terkait penangkapan Plate adalah upaya intervensi. <br /> <br />Karena Jokowi pasti berupaya kuat agar menterinya tidak terlibat kasus. Deddy juga menegaskan, untuk tidak terlalu mudah menuduh-nuduh. <br /> <br />Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus penyediaan Menara 4G BTS Bakti Kominfo. <br /> <br />Kasus korupsi tersebut telah merugikan negara senilai Rp8,32 triliun. <br /> <br />Baca Juga Akademikus: Penetapan Johnny G Plate sebagai Tersangka Beri Tekanan Psikologis kepada NasDem di https://www.kompas.tv/article/408043/akademikus-penetapan-johnny-g-plate-sebagai-tersangka-beri-tekanan-psikologis-kepada-nasdem <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408051/nasdem-tak-jamin-kasus-johhny-g-plate-bebas-intervensi-demokrat-hukum-dan-politik-campur-aduk
