AMBON, KOMPAS.TV - Kepolisian sektor kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Maluku, menggagalkan penyelundupan kanguru papua di Pelabuhan Jayapura yang akan dibawa ke Surabaya. <br /> <br />Tujuh ekor kanguru papua yang hendak diselundupkan dari Pelabuhan Jayapura menuju Surabaya menggunakan Kapal Dobonsolo, digagalkan polisi dan BKSDA Maluku. selain kanguru, petugas juga mengamankan dua orang tersangka berinisial M-Y dan ABK kapal berinisial S, yang bertugas mengantarkan hewan tersebut. Sementara pemilik 7 kanguru tersebut kini dalam pengejaran kepolisian. <br /> <br />Kanguru ini selanjutnya diserahkan ke BKSDA Maluku untuk dikarantina sebelum dilepas liarkan. Kanguru pohon, merupakan hewan endemik dari daratan Papua yang terancam punah, dan termasuk hewan yang dilindungi. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#polisi <br />#penyeludupanhewan <br />#kangguru <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/407934/polisi-gagalkan-penyelundupan-kangguru-papua
