ACEH UTARA , KOMPAS.TV - Inilah video dokumentasi tim satuan Narkoba Polres Aceh Utara saat melakukan penggerebekan ke rumah terduga pelaku pengedar narkoba, di Kabupaten Pidie Jaya. <br /> <br />Penggerekan bermula saat adanya informasi akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Aceh Utara, kemudian petugas melakukan penyidikan dan pengejaran hingga ke kabupaten Pidie Jaya. <br /> <br />Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 5 kilogram sabu dari dua tersangka. Kemudian petugas kembali menemukan satu tersangka lainnya dengan barang bukti sabu seberat 7 kilogram yang dikubur dibelakang rumahnya. <br /> <br />Kini ketiga tersangka bersama 12 kilogram sabu-sabu di amankan di Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut. <br /> <br />Pihak Kepolisian menduga barang haram senila lebih dari 12 milliar tersebut yang dimasukan kedalam bungkus teh cina merupakan narkoba jaringan Internasional yang mendarat di pesisir Aceh. <br /> <br />Akibat perbuatanya kini ketiga tersangka dijerat dengan pasal tentang Narkotika, ketiganya terancam hukuman penjara minimal 6 sampai 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408283/gerebek-bandar-narkoba-12-kg-sabu-disita-polisi