RIAU, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD, menegaskan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Jhonny G Plate kasusnya sesuai hukum dan sudah diteliti berulang kali. <br /> <br />Mahfud menambahkan tidak ada muatan politis terkait kasus yang telah merugikan negara Rp 8 triliun ini. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, menanggapi penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, oleh kejaksaan agung. <br /> <br />Presiden menilai, pengusutan kasus korupsi yang menjerat Plate sudah secara terbuka, dan profesional. <br /> <br />Selain soal pengusutannya, presiden juga menyatakan saat ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menjadi pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika. <br /> <br />Baca Juga Gibran Rakabuming Raka dan Relawan Bertemu Prabowo Subianto di Solo, Ada Apa? di https://www.kompas.tv/article/408360/gibran-rakabuming-raka-dan-relawan-bertemu-prabowo-subianto-di-solo-ada-apa <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408361/soal-johnny-g-plate-jadi-tersangka-korupsi-mahfud-md-penetapan-tersangka-sudah-sesuai-hukum
