BENGKULU, KOMPASTV - Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Kepahiang kedapatan edarkan sabu. <br /> <br />Pelaku bernisial K-A berdinas menjadi penjaga di rumah dinas Wakil Bupati Kepahiang. <br /> <br />Di hadapan polisi, pelaku mengaku sudah mengedarkan sabu sejak tiga tahun lalu. <br /> <br />Hal tersebut ia lakujan sejak berdinas jaga rumah dinas Wabup. <br /> <br />Polisi menangkap K-A bersama dengan O-D yang meripakan residivis kasus narkoba. <br /> <br />Dari tangan kedua pelaku diamankan sabu seberat 0,5 gram dan uang tunai senilai Rp400 ribu. <br /> <br />Kini keduanya dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. <br /> <br />Video Editor: Lintang Amiluhur <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Anggota DPRD Sidrap Terkait Sabu, Berawal dari Info Warga di https://www.kompas.tv/article/406388/polisi-tangkap-anggota-dprd-sidrap-terkait-sabu-berawal-dari-info-warga <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408486/satpol-pp-edarkan-sabu-sejak-jadi-penjaga-rumah-wakil-bupati-kepahiang