JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI, telah meminta Wali Kota Jakarta Utara <br />mengecek langsung bangunan ruko yang menyerobot bahu jalan di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />Jika memang tak sesuai aturan, PJ Heru meminta pemilik ruko membongkar bangunannya sendiri. <br /> <br />Sebelumnya, ketua RT 11, Riang Prasetya mengapresiasi salah satu warganya yang bersedia membongkar bangunan yang memakan bahu jalan. <br /> <br />Namun tiba-tiba ada warga lain yang marah hingga terlibat cekcok. Ia pun meminta pemilik ruko untuk mematuhi aturan. <br /> <br />Menurut ketua RT ada 42 tempat usaha yang menyerobot bahu jalan dan saluran air. <br /> <br />Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah mengeluarkan surat rekomendasi teknis, terhadap sejumlah bangunan di Ruko Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />Surat tersebut menyatakan ada pelanggaran bangunan sehingga akan dilakukan pembongkaran. <br /> <br />Untuk mengetahui kondisi terkini, kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV, Fransisco Donasiano, dari Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/408579/baru-1-dari-42-ruko-di-pluit-yang-serobot-bahu-jalan-dan-saluran-air-lakukan-bongkar-mandiri
